Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu INHU Hadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Bawaslu Provinsi Riau

Anggota Bawaslu INHU Said M Affandi Saat Mengikuti Kegiatan di kantor Bawaslu Riau

Anggota Bawaslu INHU Said M Affandi Saat Mengikuti Kegiatan di kantor Bawaslu Riau

Indragiri Hulu – Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu (INHU) menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang digelar Bawaslu Provinsi Riau pada Kamis, 31 Juli 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh Kordiv P2H dan staf sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota  se-Provinsi Riau.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kordiv P2H Bawaslu Riau Amirudin Sijaya, Kordiv SDM dan Organisasi (SDM&O) Bawaslu Riau Patminah, serta Kabag Pencegahan Bawaslu Riau Tarmizi

Kabag Pencegahan Bawaslu Riau, Tarmizi, dalam arahannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan bentuk sinergi antara Bawaslu Provinsi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengevaluasi sejauh mana hasil pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di wilayah masing-masing.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin melihat sejauh mana progres pengawasan yang telah dilakukan Bawaslu Kabupaten/Kota, sehingga data pemilih yang dihasilkan lebih valid dan akurat,” ujarnya.

Sementara itu, Patminah menekankan pentingnya peran aktif jajaran pengawas pemilu di daerah dalam melakukan pengawasan secara berkelanjutan.

“Dengan pengawasan yang dilakukan secara maksimal oleh kawan-kawan Bawaslu Kabupaten/Kota, kita berharap data pemilih pada Pemilu mendatang akan jauh lebih baik,” katanya.

Kordiv P2H Bawaslu Riau, Amirudin Sijaya, mengingatkan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memahami dan mengimplementasikan Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2025 Bawaslu RI. “Koordinasi, konsultasi, dan komunikasi dengan instansi terkait memiliki efek positif terhadap kinerja pengawasan di tingkat bawah,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota saat ini telah melaksanakan tahapan pencegahan dan pengawasan rekapitulasi sesuai dengan SE 29 Tahun 2025. “Selanjutnya akan ada tahapan berikutnya yaitu uji petik yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan partisipatif,” tambahnya.

Selanjutnya Kordiv P2H Bawaslu INHU, Said M Affandi, menyampaikan bahwa keikutsertaan Bawaslu INHU dalam rapat koordinasi ini merupakan wujud komitmen untuk memperkuat pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Indragiri Hulu.

“Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan banyak masukan dan arahan terkait langkah-langkah strategis dalam pengawasan PDPB. Harapannya, hasil pengawasan yang kami lakukan bisa memastikan data pemilih di INHU lebih akurat dan mutakhir, sehingga hak pilih masyarakat dapat terjamin dengan baik pada Pemilu mendatang,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten/Kota memaparkan hasil pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di wilayah masing-masing. Hasil paparan ini menjadi bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas pengawasan menuju Pemilu yang lebih baik dan demokratis.

Penulis dan Photo : Ardi amsyar