Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu INHU Awasi Akurasi Data Pemilih Melalui Uji Petik di Desa Sungai Air Putih

Ketua dan anggota Bawaslu INHU Pada saat Melakukan Uji Petik di Desa Sungai Air Putih Kec. Sungai Lala

Ketua dan anggota Bawaslu INHU Pada saat Melakukan Uji Petik di Desa Sungai Air Putih Kec. Sungai Lala

Rengat - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu (INHU) melaksanakan kegiatan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Sungai Air Putih, Kecamatan Sungai Lala, (Rabu,06/08/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan kualitas dan akurasi data pemilih menjelang pelaksanaan Pemilu 2029 mendatang.

Ikut dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu INHU Dedi Risanto dan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Bawaslu INHU, Said M. Affandi.

Dalam proses verifikasi langsung di lapangan, tim Bawaslu menemukan masih adanya sejumlah data pemilih yang tidak valid, seperti nama-nama warga yang sudah meninggal dunia namun masih tercantum dalam daftar pemilih.

“Kegiatan uji petik ini kami lakukan untuk memastikan bahwa data pemilih benar-benar valid, namun dari hasil sementara, kami masih menemukan nama-nama yang seharusnya sudah tidak ada dalam daftar Pemilih, seperti warga yang telah meninggal dunia,” ujar Dedi Risanto.

Lebih lanjut, Said M. Affandi menambahkan bahwa temuan tersebut akan segera direkomendasikan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

“Kami akan sampaikan hasil ini ke KPU INHU melalui rekomendasi tertulis agar segera dilakukan perbaikan data. Ini penting agar tidak ada pemilih fiktif dan seluruh proses pemilu berjalan dengan jujur dan adil,” jelasnya.

Bawaslu INHU mengajak masyarakat untuk turut aktif mengecek data diri dalam daftar pemilih serta melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian data pemilih. Partisipasi publik sangat dibutuhkan dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berkualitas.

Penulis dan Photo : Ardi amsyar