Refleksi Hari Sumpah Pemuda, Said M. Affandi: Semangat Pemuda Harus Menjadi Kekuatan dalam Menjaga Demokrasi
|
Indragiri Hulu, 27 Oktober 2026 — Menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 yang jatuh pada 28 Oktober 2026, Anggota Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu, Said M. Affandi, S.E., mengajak generasi muda untuk merefleksikan kembali peran dan tanggung jawabnya dalam menjaga demokrasi di Indonesia.
Dalam wawancara bersama Tim Humas Bawaslu INHU melalui sambungan telepon seluler pada Selasa (27/10/2026), Said menyampaikan bahwa semangat Sumpah Pemuda tidak hanya menjadi pengingat sejarah perjuangan bangsa, tetapi juga harus menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk mengambil bagian dalam membangun kehidupan demokrasi yang sehat, berintegritas, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, demokrasi bukan semata-mata tentang pemungutan suara atau pergantian kepemimpinan, melainkan juga tentang bagaimana masyarakat menghargai perbedaan pendapat, menjunjung tinggi aturan, serta berpartisipasi aktif dalam menentukan arah masa depan bangsa.
“Semangat Sumpah Pemuda harus kita maknai sebagai komitmen untuk menjaga persatuan di tengah perbedaan. Dalam demokrasi, perbedaan pilihan dan pandangan merupakan hal yang wajar, tetapi jangan sampai perbedaan tersebut memecah belah persaudaraan. Pemuda harus hadir sebagai penggerak yang mengedepankan persatuan, mengutamakan akal sehat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi,” ungkap Said.
Ia menambahkan, generasi muda memiliki posisi strategis dalam perkembangan demokrasi, terutama di tengah derasnya arus informasi digital. Kemudahan mengakses dan menyebarkan informasi harus diimbangi dengan sikap kritis, kecermatan dalam memeriksa kebenaran informasi, serta tanggung jawab dalam menggunakan media sosial.
Menurut Said, penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, dan informasi yang berpotensi memecah belah masyarakat menjadi tantangan yang perlu dihadapi bersama. Oleh karena itu, pemuda diharapkan mampu menjadi pelopor literasi politik dan demokrasi dengan menyampaikan informasi yang benar serta membangun ruang diskusi yang sehat dan saling menghormati.
Dari perspektif pengawasan pemilu, Said menegaskan bahwa menjaga demokrasi bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu maupun penyelenggara pemilu lainnya. Partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, juga menjadi bagian penting dalam mendorong proses demokrasi yang berintegritas.
Pemuda dapat mengambil peran melalui peningkatan pemahaman kepemiluan, pengawasan partisipatif, penolakan terhadap praktik politik uang, serta keberanian melaporkan dugaan pelanggaran pemilu melalui mekanisme yang berlaku. Keterlibatan tersebut menjadi wujud nyata kepedulian terhadap kualitas demokrasi dan masa depan bangsa.
“Demokrasi yang berkualitas tidak cukup hanya dibangun melalui aturan, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan integritas masyarakat. Pemuda jangan hanya menjadi penonton dalam proses demokrasi. Jadilah generasi yang berani bersikap, kritis terhadap informasi, menolak politik uang, dan ikut mengawasi agar demokrasi berjalan sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Said mengingatkan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Sumpah Pemuda, yakni persatuan, semangat kebangsaan, dan kesediaan untuk berjuang bersama, tetap relevan dalam kehidupan demokrasi saat ini. Semangat tersebut harus diwujudkan melalui tindakan nyata, mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat, hingga partisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menjelang Hari Sumpah Pemuda, refleksi ini menjadi pengingat bahwa masa depan demokrasi Indonesia turut ditentukan oleh kesadaran generasi muda dalam menjaga persatuan, menghormati perbedaan, dan mengawal proses demokrasi secara bertanggung jawab.
Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu berharap momentum Hari Sumpah Pemuda dapat memperkuat kesadaran masyarakat, khususnya kalangan pemuda, untuk berperan aktif dalam pengawasan partisipatif serta bersama-sama mewujudkan demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis dan Berita : Ardi amsyar