Lompat ke isi utama

Berita

Utamakan Pencegahan, Bawaslu Inhu Sosialisasi Peraturan Pengawasan Pemilu

Rengat, (Bawaslu Inhu) - Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) selenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu bagi Panwaslu Kecamatan se Inhu di Wisma Happy Pematang Reba. Kegiatan diselenggarakan selama dua hari dan dibuka kemaren, Senin, (14/11/2022). Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas menjadi leading sector penyelenggaraan kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Inhu Muliato menyampaikan bahwa adanya perubahan tata kerja dan pola hubungan Pengawas Pemilu pasca terbitnya Perbawaslu nomor 3 tahun 2022. "Sebelumnya pengawasan Pemilu berujung pada temuan pelanggaran. Saat ini pengawasan mengedepankan pencegahan pelanggaran dan sengketa Pemilu," terang Mulianto. Masih menurut beliau, mengedepankan pencegahan bukan berarti meniadakan penindakan dugaan pelanggaran. Pencegahan dan penindakan tidak dapat dipisahkan sebagaimana diatur dalam pasal 93 huruf b UU Pemilu. Bahwa Bawaslu bertugas melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu dan sengketa proses Pemilu. Turut menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Riau periode 2017-2022 Rusidi Rusdan dan Ketua Bawaslu Inhu Dedi Risanto. (Eel, 15/11/2022).
Tag
Berita