Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Partisipasi Penyandang Disabilitas dalam Pilkada 2024. Bawaslu INHU Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi Pemilih disabilitas

Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi Pemilih disabilitas

INHU- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hulu Lakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Pemilih disabilitas Selasa 29 Oktober 2024 di Wisma Olly Kec.Pasir Penyu

Dalam sambutan kegiatab anggota Bawaslu INHU Said M Affandi menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk sosialisasi kepasa Penyandang disabilitas untuk turut serta dalam mengawasi Pilkada 2024

" Kami Harap penyandang disabilitas bisa ikut serta mengawasi dan melaporkan dugaan Pelanggaran pemilu yang ada di wilayanya. Khusus jika ada Praktik Money Politik yang di berikan oleh kelompok kelompok tertentu ujar Said M Affandi

Lebih lanjut Said Menambahkan Para disabilitas memikiki Hak yang sama seperti semua elemen masyarakat dan yang terpenting mereka memiliki hak pilih pada Pilkada Serentak ini.

Dalam kegiatan ini Bawaslu INHU Menghadiri Narasumber Dar KPU INHU yakni azhari Ridwan dan Ketua Netfid Provinsi Riau Diara Rizky Prayitno.

Selanjutnya dalam Pemaparan nya Ketua Netfid Riau  Diara Rizky Prayitno menyampaikan tentag Hak Politik Penyandang disabilitas Pada Pilkada 2024

Diara menyampaikan ada beberapa Hak Poltik Penyandang disabilitas diantarnya adalah : 
1. Memilih dan di pilih dalam jabatan Publik 
2. Menyalurkan Aspirasi Politik Baik tertulis maupun lisan 
3. Memilih Partai politik atau individu yang menjadi peserta pemilihan umum
4. Membentik menjadi anggota dan pengurus Ormas dan partai Politik 
5. Membentuk dan bergabung dalam organisasi penyandang disabilitas pada tingkat lokal 
6 berperan aktif dalam sistem pemilihan umum pada semua tahap dan bagian penyelenggara
7. Memperoleh aksesibilitas pada sarana dan prasarana penyelenggara pemilu 
8. Memperoleh pendidikan politk
 

Photo dan Penulis : Ardi amsyar