Lompat ke isi utama

Berita

Temui Pengawas Pemilu, Syamsurizal sambangi Kantor Bawaslu Riau

Pekanbaru,- Komisi II DPR RI berkeinginan penyelenggara Pilkada tahun 2020   mengantarkan  rakyat Indonesia bermoral berintegritas rasa kebangsaan yang tinggi untuk 270 kepala daerah mampu menyejahterakan rakyat Indonesia kedepan Pemilu 2024 dalam sambutan Dr Syamsurizal ,SE.,MM yang membidangi kontrol dan mitra salah satunya penyelenggara pemilu. Dalam hal ini akan melaksanakan perubahan Undang-undang  10 tahun 2016  mendorong sesuai dengan kebutuhan konstitusional saat ini Berawalan dalam pemikiran konsep otonomi daerah yang sangat strategi dalam pemilihan kepala daerah tugas Bawaslu sangat penting dengan melahirkan pemimpin kedepan dalam penyelenggara Pilkada mulus sempurna dan berkualitas. Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu yang turut hadir dalam acara kunjungan Anggota Komisi II DPR RI, Ketua Bawaslu kabupaten Indragiri Hulu, Berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menambah energi dan sportivitas pengawas khusus dalam mengawasi pilkada serentak tahun 2020, di provinsi Riau Terkhususnya Pilkada di Indragiri Hulu. Pilkada melahirkan pemimpin yg sehat dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatannya dengan partisipasi masyarakat dan pemimpin di daerah, Komisi II DPR RI berharap sangat pentingnya terwujudnya pemimpin yang berkualitas di tengah masyarkat fungsi Bawaslu sangat strategis dan penting dalam seluruh aspek aspek bernegara, Tentunya tidak semudah membalikan telapak tangan,tingkat indenpenden penyelenggara menjadi tolak ukur dalam mengukur kinerja secara profesional berjalan sesuai aturan perundang undangan yang berlaku, Kendala dalam persiapan Pilkada 2020, Keberpihakan ASN terhadap salah satu bakal calon kepala daerah,Bawaslu yang kesulitan mendapat hasil sinkronisasi data pemilih Belum ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK), adanya intervensi dari atasan tingkat kepedulian yang kurang dalam konstantasi,kurangnya pemahaman aturan tentang netralitas ASN,untuk kepentingan pribadi kelompok tertentu untuk tidak netral berdasarkan hasil survei. Bawaslu menyikapi Netralitas dan kontrol dalam penyelenggaraan pemilu dalam hal Independensi, Netralitas, Indeks pemilu, Partisipasi. Dalam penggunaan dana NPHD Penyelenggara harus siap dalam mengelola pelaksanaan Pilkada 2020, Syamsurizal berharap dalam kontrol terhadap segala sesuatu dari potensi pelanggaran Politik uang baik di awal maupun di akhir seberapa jauh kontrol terhadap semua tahapan dalam pengawasan Pilkada 2020 menurut Syamsurizal E-KTP, Rekap belum siap dalam Pilkada 2020 dasar pengamatan ini harus disikapi dan mencari jalan yg kongkrit untuk menjaga hak konstitusional Kita menyadari Bawaslu punya fungsi yg sangat strategis dalam mengantarkan masyarkat Indonesia adil dan makmur dengan cara bekerja optimal dalam seluruh proses penyelenggaraan Pilkada.
Tag
Berita
Publikasi