Lompat ke isi utama

Berita

Salestia Deni: Masyarakat Punya Peran Penting dalam Pelaporan Pelanggaran Pemilu

Anggota Bawaslu INHU Salestia Deni

 Anggota Bawaslu INHU Salestia Deni

Rengat – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu, Salestia Deni, SH., MH., menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran strategis dalam menjaga integritas pemilu melalui pelaporan dugaan pelanggaran.

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu pilar penting dalam sistem pengawasan pemilu. Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan publik dalam memberikan informasi apabila terjadi dugaan pelanggaran di setiap tahapan.

“Pemilu adalah milik bersama. Karena itu, ketika masyarakat menemukan adanya dugaan pelanggaran, baik administrasi maupun pidana pemilu, jangan ragu untuk melaporkannya. Laporan masyarakat sangat membantu kami dalam menindaklanjuti setiap potensi pelanggaran,” ujar Salestia Deni.

Ia menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk ke Bawaslu akan melalui proses kajian awal untuk memastikan terpenuhinya syarat formil dan materil. Jika dinyatakan memenuhi ketentuan, laporan akan diregistrasi dan diproses sesuai klasifikasi pelanggarannya.

Untuk dugaan pelanggaran administrasi, Bawaslu akan melakukan pemeriksaan dan mengeluarkan rekomendasi atau putusan sesuai kewenangan. Sementara itu, apabila terdapat unsur tindak pidana pemilu, penanganannya dilakukan bersama unsur Kepolisian dan Kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu.

Salestia Deni juga menekankan bahwa dalam setiap proses penanganan, Bawaslu mengedepankan asas profesionalitas, transparansi, serta kepastian hukum. Baik pelapor maupun terlapor memiliki hak yang sama untuk memberikan keterangan dan menghadirkan alat bukti.

“Kami memastikan bahwa setiap laporan diproses secara objektif dan sesuai aturan perundang-undangan. Tujuan utama kami adalah menjaga pemilu tetap jujur, adil, dan berintegritas,” tegasnya.

Melalui penguatan pengawasan partisipatif, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu berharap masyarakat semakin sadar akan hak dan tanggung jawabnya dalam mengawal demokrasi, sehingga setiap tahapan pemilu dapat berjalan sesuai prinsip keadilan dan supremasi hukum.

Penulis dan Photo : Ardi amsyar