Lompat ke isi utama

Berita

Rusidi Rusdan berpesan Kemas Informasi dengan baik untuk tingkatkan minat baca masyrakat

Pekanbaru, Bawaslu Inhu - Seluruh Kordiv Kabupaten/Kota yang membidangi Data dan informasi berserta PPID dan Staf turut serta dalam acara Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2021. sebelum acara dimulai perserta rapat ikut serta mendengarkan pemaparan oleh Bawaslu RI melalui Aplikasi Video Conference mengenai Perbawaslu No 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Perbawaslu No 10 Tahun 2019. "Untuk mengelola informasi yang baik, ada berbagai cara apalagi di era digital seperti sekarang ini, harus kelola informasi yang menarik agar masyarakat tertarik untuk mengetahui informasi yang kita suguhkan" tegas rusidi rusdan dalam rapat yang di gelar di Aula Bawaslu Provinsi Riau, Kamis (10/2/2022). Rusidi juga mengatakan PPID ibarat ruangan tamu, dimana PPID adalah tempat pertama masyarakat melihat Informasi apa yang ada di bawaslu itu sendiri, rusidi mengharapkan dengan adanya rakor ini menjadikan perserta lebih kreatif dan inofatif dalam mengemas informasi, ungkapnya. Amiruddin Sijaya Koordinator Divisi Hukum Humas Datin Bawaslu Provinsi Riau menyampaikan bahwa kita harus mempertahankan anugerah yang diberikan kepada Bawaslu Provinsi Riau kategori informatif dalam keterbukaan informasi Bawaslu Se- Indonesia. Di penghujung acara dilanjutkan dengan mengikuti bagaimana teknis penyusunan laporan yang dipimpin oleh ibu Dona Donora kabag hukum humas datin bawaslu Provinsi Riau. (Sulaiman)
Tag
Berita
Publikasi