Rapat Pengelolaan Administrasi, Ketua Bawaslu Inhu Minta Ketua dan Kasek Panwascam Wajib Sinergi
|
Rengat, (Bawaslu Inhu) - Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Dedi Risanto menegaskan agar Ketua dan Kepala Sekretariat (Kasek) Panwaslu Kecamatan dalam menjalankan tugas wajib bersinergi.
"Ketua dan Kasek Panwascam jangan sampai berbeda arah. Wajib bersinergi dalam mengelola tugas pengawasan di tingkat Kecamatan," ucap Dedi dalam sambutannya pada acara Rapat Kerja Fasilitasi Pengelolaan Administrasi dan Konsolidasi Sekretariat Pengawas Pemilu Ad Hoc di hotel Irma Bunda, Kamis (1/12/2022).
Masih menurut beliau, hal tersebut perlu difahami oleh peserta yang dihadiri oleh Ketua dan Kasek Panwascam se Inhu, karena fungsi sekretariat menjadi pendukung tugas dan wewenang Pengawas Pemilu.
Kegiatan rapat kerja ditaja oleh Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Inhu. Ali Muhtar selaku Koordinator Divisi tersebut menyampaikan bahwa kegiatan rapat kerja dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan administratif dalam mengawasi persiapan penyelenggaraan pemilu serta pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.
Selanjutnya, Anggota Bawaslu Inhu Mulianto turut menambahkan arahan dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, Kasek Panwaslu Kecamatan perlu menjaga netralitas dan independen terhadap kerja pengawas pemilu.
"Selain ASN, Kasek merupakan bagian dari pendukung kerja pengawasan sehingga wajib menjaga netralitas dan jangan sampai dipengaruhi oleh siapapun terhadap kerja pengawasan", kata Mulianto.
Kegiatan dijadwalkan selama dua hari. Narasumber dalam kegiatan tersebut selain dari Pimpinan dan Korsek Bawaslu Inhu juga dijadwalkan hadir Kasek Bawaslu Provinsi Riau. (Eel, 1/12/2022).
Tag
Berita