Lompat ke isi utama

Berita

PSU TPS 04 Dilaksanakan Dengan Pengawasan Melekat Oleh Bawaslu

Anggota Bawaslu INHU Saat Melakukan Pengawasan PSU di TPS 4 Desa Perkebunan Sungai lala

Anggota Bawaslu INHU Saat Melakukan Pengawasan PSU di TPS 4 Desa Perkebunan Sungai lala

Sungai Lala;- Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu melakukan pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04 Desa Perkebunan Sungai Lala, (Sabtu, 29/06).

PSU ini dilaksanakan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Pelaksanaan PSU ini merupakan tindaklanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi dengan Nomor Putusan 251-01-17-04/ PHPU. DPR-DPRD-XXII/2024 yang dalam amar putusannya memerintahkan kepada termohon (KPU) untuk melaksanakan PSU pada TPS 004.

Pelaksanaan PSU ini mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian, TNI dan Badan Pengawas Pemilu. Proses pemungutan suara hingga perhitungan suara dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dedi Risanto, S.IP, S.H, M.Si. selaku Ketua Bawaslu INHU menyampaikan bahwa Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Dapil Inhu 5 tersebut berjalan lancar dan tertib.

"Dari awal proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Berjalan dengan lancar tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku", ujar Dedi.

Pelaksanaan PSU tersebut menjadi perhatian semua pihak karena hasilnya dapat mempengaruhi perolehan hasil Pemilu 2024 yang lalu.

Dengan adanya kerjasama antara Penyelenggara Pemilu, Pengawas Pemilu dengan pihak Kepolisian, TNI dan Pemerintah Daerah maka pelaksanaan PSU tersebut berjapan sesuai yang diharapkan oleh semua pihak.

Pelaksanaan PSU berjalan sesuai dengan juknis yang telah disusun oleh KPU RI dan dilaksanakan langsung atau diambil alih oleh Komisioner dan Staf KPU Kabupaten Indragiri Hulu.

"Kegiatan Pemungutan Suara Ulang untuk Pemilihan Legislatif DPRD Kabupaten Dapil V dimulai pukul 07.00 wib dan selesai Pukul 13.00 wib dan dilanjutkan dengan Penghitungan Suara mulai pukul 15.00 wib sampai pukul 17.50 wib. Yang mana sebagai KPPS diambil alih langsung oleh KPU Inhu" lanjut Dedi.

Setelah proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS selesai, kemudian kotak Suara dibawa ke Kantor PPK Kecamatan Sungai Lala dengan pengamanan oleh Pihak Kepolisian dan TNI bersama Bawaslu dan Panwascam.

KPU juga telah menjadwalkan pleno tingkat kecamatan yang akan dilaksanakan pada hari Minggu, 30 Juni 2024 mendatang di Aula Kantor Camat Sungai Lala.

Turut hadir pada kegiatan tersebut diantaranya adalah Riyani Indriastuti (Kasubbag Pada Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI), Rian Adi Putra (Staf Biro Fasilitasi Pengawasan Pemilu Bawaslu RI), Nawang Mega Arum (Staf Biro Fasilitasi Pengawasan Pemilu Bawaslu RI), Kombes Pol. Raswin B. Sirait, S.I.K, SH, M.Si. (Pamwatwil Dir Samapta Polda Riau), Nahrawi, S.Ag (Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Riau), Nirson, S.Sos. (Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Riau), Indra Khalid Nasution, SH, MH. (Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Riau), Gushendri, SH, MH. (Kabag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Riau), AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K. (Kapolres Indragiri Hulu), Letkol Inf Emick Chandra Nasution, M.P.M. (Dandim 0302/Inhu-Kuansing), Bambang Indramawan, S.STP, M.SP. (Kaban Kesbangpol Kab. Inhu), Rendi Rahman, S.IP. (Kabid Ops Satpol PP Kab. Inhu mewakili Kasat Pol PP Kab. Inhu), Pimpinan dan Sekretaris Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu, Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Indragiri Hulu, Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, S.Sos, MH. (Kabag Ops Polres Inhu), Kompol Jufri, SH, MH. (Kapolsek Pasir Penyu), Muhammad Amin, SE, M.Si. (Kabid Poldagri Kesbangpol Kab. Inhu), Elpahri Adha, S.Sos, MH. (Camat Sungai Lala), Kapten Inf B.K. Tarigan (Danramil 04/Pasir Penyu), Seluruh Kapolsek wilayah Inhu, Panwascam dan PPK Inhu, serta Suherlim (Kades Perkebunan Sungai Lala).

Penulis : Ardi Amsyar