Lompat ke isi utama

Berita

Pengumuman hasil Evaluasi PPNPNS Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu

Berdasarkan hasil Pelaksanaan Evaluasi PPNPNS Sekretariat Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu oleh atasan langsung pegawai yang bersangkutan, sebagaimana lampiran pada surat ini.

Sejalan dengan hal tersebut, jumlah PPNPNS yang diperkenankan oleh Bawaslu Republik Indonesia untuk Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu adalah 15 (Lima Belas) Orang, sehingga dari 16 (Enam Belas) nama tersebut harus dikurangi 1 (satu) orang. Dan sebagaimana maka petunjuk Teknis yang dikeluarkan oleh Bagian SDM Bawaslu RI, bahwa 1 (satu) nama yang menduduki peringkat terbawah yang harus dikurangi dan tidak bergabung lagi dengan Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu Pada Tahun 2021.

Dan bagi PPNPNS yang tidak bergabung lagi dengan Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu kami ucapkan banyak terima kasih atas sumbangan tenaga dan fikiran selama ini dan bagi PPNPNS yang masih bergabung agar dapat meningkatkan kinerja dan pengetahuannya bagi Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu yang lebih baik lagi.

Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih. ttd Anderson (Kepala Sekretariat)

Download

Tag
Pengumuman