Lompat ke isi utama

Berita

Penertiban APK dan Patroli Politik Uang di Inhu Pada Hari Tenang

Rengat, (Bawaslu Inhu) - Hari tenang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu) selama 3 hari dimulai sejak kemaren, Minggu (6/12/2020).  Seluruh jajaran Pengawas Pemilu se-Inhu bersama dengan KPU Inhu, Kepolisian dan terkhusus Satpol PP Inhu melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang. “Bawaslu Inhu telah bersurat secara resmi kepada semua pasangan calon (Paslon) dan partai politik (Parpol) terkait larangan di hari tenang dan agar menurunkan APK serta menonaktifkan akun kampanye di media sosial sebelum hari tenang,” ungkap Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Inhu, Ali Muhtar. Untuk memastikan tidak adanya kegiatan kampanye di hari tenang, pengawas pemilu sampai ke tingkat kecamatan dan desa bersama Satpol PP,  Kepolisian, dan PPK menertibkan semua APK yang masih terpasang. “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berperan dalam penertiban APK pada masa tenang. Terutama kepada jajaran Satpol PP Inhu, kemudian pengamanan oleh kepolisian Inhu sampai tingkat kecamatan, dan juga partisipasi jajaran KPU Inhu,” ucap Ali. Menurutnya, Bawaslu juga perlu mengapresiasi Peserta Pemilihan atau Paslon yang kooperatif terhadap himbauan Bawaslu dan telah menurunkan APK secara mandiri sebelum hari tenang. Selanjutnya, untuk mencegah terjadinya money politik atau politik uang di masa tenang, Bawaslu bersama anggota Gakkumdu dari unsur kepolisian melakukan patroli politik uang. Bahkan patroli dilakukan hingga tengah malam. “Jika terdapat indikasi atau dugaan akan terjadinya praktik politik uang di hari tenang, maka akan dilakukan penindakan secara tegas,” tutup Ali. (Eel, 7/12/2020).
Tag
Berita