Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pemilu 2024, Akhmad Khaerudin Harap Panwascam Mampu Menjadi Juru Damai

Rengat, (Bawaslu Inhu) – Untuk menguatkan pemahaman dan kesiapan menghadapi Pemilu 2024, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali menyelenggarakan kegiatan penguatan kelembagaan bagi Panwaslu Kecamatan di Wisma Five Boy’s Pematang Reba, Selasa (6/12/2022). Akhmad Khaerudin selaku Koordinator Divisi yang membidangi Hukum dan Sengketa mengatakan dalam sambutannya bahwa Panwascam perlu pembekalan dan diharapkan mampu menjadi juru damai jika terjadi permasalahan antar Peserta Pemilu di lapangan. “Panwascam diharapkan mampu mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa di lapangan. Selain itu mampu menjadi juru damai jika terjadi permasalahan antar Peserta Pemilu,” kata Akhmad. Kegiatan yang diselenggarakan bertema Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa bagi Bawaslu Kabupaten dan Panwaslu Kecamatan se Inhu. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memfasilitasi dan penguatan kelembagaan terhadap tugas, wewenang dan kewajiban pengawas pemilu dalam proses penyelesaian sengketa di Bawaslu. Yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut yaitu Muhammad Amin, SE.,M.Si dari Kesbangpol Inhu, Dody Fernando, SH., MH selaku Advokat, dan Anggota Bawaslu Inhu Akhmad Khaerudin. Peserta dalam kegiatan tersebut staf Bawaslu Inhu dan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwascam se Inhu. (6/12/2022). Penulis : Rika Yolanda. Editor   : Eel.
Tag
Berita