Lompat ke isi utama

Berita

Hari Pertama Pendaftaran Parpol, Bawaslu Inhu Koordinasi dengan KPU Inhu

Rengat, (Bawaslu Inhu) – Hari pertama pendaftaran Partai Politik (Parpol) di KPU RI dibuka, Anggota Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Akhmad Khaerudin dan beberapa orang staf mengunjungi KPU Inhu untuk berkoordinasi terkait pencegahan potensi sengketa proses Pemilu. Kunjungan tersebut dilaksanakan kemaren, Senin (1/8/2022). Sesui jadwal tahapan, KPU RI membuka pendaftaran Parpol yang akan bertarung di Pemilu 2024 dimulai pada tanggal 1 Agustus hingga 14 Agustus mendatang. Pada tahapan tersebut, menurut Akhmad Khaerudin, Bawaslu Inhu perlu melakukan koordinasi guna mencegah adanya potensi terjadinya sengketa proses Pemilu pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Parpol. Kunjungan Bawaslu Inhu disambut oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Inhu Fitra Rovi di ruangannya dan didampingi oleh Kasubbag Teknis Budy Mustika. “Meskipun pendaftaran Parpol di KPU RI, penyelenggara di tingkat kabupaten tetap memantau dan koordinasi untuk mencegah potensi terjadinya sengketa proses Pemilu,” kata Akhmad. Pada tahapan ini, KPU Inhu telah membentuk tim helpdesk pelayanan tahapan pendaftaran, verifiksi, dan penetapan Parpol. Tim ini disiapkan untuk penerima koordinasi pengurus Parpol tingkat kabupaten. Bawaslu Inhu juga telah membentuk Tim Fasilitasi Pengawasan. Pada hari pertama kemaren, akses akun Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) KPU Inhu belum bisa dibuka. Namun informasi yang dilansir dari beberapa media, 9 Parpol telah mendaftar di KPU. 6 Parpol telah dinyatakan lengkap persyaratan, yaitu PDI-P, PKS, PKP, Perindo, Nasdem, dan PBB. Parpol yang masih belum lengkap yaitu Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai). (Eel, 2/8/2022).
Tag
Berita