Lompat ke isi utama

Berita

Hari Kerja Pertama Pasca Idul Fitri 1443 H, Bawaslu Inhu Lakukan Rapat Internal

Rengat, (Bawaslu Inhu) – Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Dedi Risanto memimpin rapat internal pada hari kerja pertama pasca idul fitri 1443 H di kantor Bawaslu Inhu, Senin (9/5/2022). Pada pembukaan rapat, Dedi menyampaikan permohonan maaf atas nama pribadi dan lembaga kepada seluruh pegawai di lingkungan Bawaslu Inhu. “Momentum lebaran idul fitri ini sangat tepat untuk mengevaluasi diri maupun kinerja lembaga,” terangnya. Selanjutnya beliau mengingatkan tentang sosialisasi Surat Edaran Sekjen Bawaslu Tahun 2022 Tentang Pembatasan Cuti Pegawai Selama Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 4143 H pada pertengahan bulan Ramadhan yang lalu. Surat Edaran tersebut mengatur secara tegas agar pegawai Bawaslu tidak mengajukan cuti tahunan bersambung baik sebelum maupun sesudah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri  1443 H. Setelahnya, Anggota Bawalu Inhu Akhmad Khaerudin juga memberikan arahan terhadap evaluasi kegiatan selama beberapa bulan terakhir. Beliau juga menyampaikan apresiasi atas launching Buletin Bawaslu Inhu pada bulan Ramadhan yang lalu. Menurutnya, Buletin edisi kedua nantinya diharapkan semakin baik dan menarik. Kemudian Anggota Bawalu Inhu Mulianto juga menyampaikan informasi mengenai tahapan Pemilu 2024 akan segera dimulai. Kabarnya, pada 14 Juni 2022 mendatang tahapan Pemilu akan ditetapkan. Maka setelahnya, rentetan pengawasan melekat Bawaslu akan sampai di tingkat kabupaten. Beliau juga menyampaikan tentang evaluasi kegiatan penguatan kelembagaan secara internal dan kegiatan antar lembaga yang sudah dilaksanakan beberapa kali pada awal tahun 2022. (Eel, 9/5/2022).
Tag
Berita