Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu se-Riau Perkuat SDM Penanganan Pelanggaran

Pekanbaru, (Bawaslu Inhu) – Menghadapi Pemilu tahun 2024, Divisi Penanganan Pelanggaran (PP) Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengikuti kegiatan Rapat Fasilitasi Pembinaan Serta Penguatan SDM Penanganan Pelanggaran yang ditaja oleh Bawaslu Provinsi Riau. Kegiatan diikuti oleh divisi PP kabupaten/kota se-Riau di aula kantor Bawaslu Riau kemaren, Rabu (27/7/2022). Mengingat pentingnya acara penguatan SDM divisi PP tersebut, Bawaslu Inhu mengutus ketua Bawaslu Inhu Dedi Risanto dan Rony Fitrian selaku Kordiv. PP serta dua orang staf yang membidangi Divisi PP. Kordiv. PP Bawaslu Riau Gema Wahyu Adinata, SH membuka acara dan menyampaikan arahan dalam sambutannya agar Bawaslu kabupaten/kota mempersiapkan SDM divisi penanganan pelanggaran untuk menghadapi Pemilu 2024. “Kami harap SDM divisi PP mampu menghadapi dinamika-dinamika pada saat  Pemilu 2024 dan dapat menindak setiap pelanggaran dengan baik sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Gema. Rapat ini juga dihadiri oleh Dr. Bachtiar Baetal, SH.,MH selaku Tenaga Ahli divisi PP Bawaslu RI. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya peningkatan SDM dalam melakukan proses penanganan pelanggaran. Oleh sebab itu Bawaslu RI akan melakukan penguatan dan penataan regulasi dengan memperbaiki bahkan mengganti Peraturan Bawaslu dengan yang lebih baik. Bawaslu RI juga akan melaksanakan pembinaan dalam penanganan pelanggaran dengan cara membuat pelatihan investigator yang bersertifikasi dan pelatihan dalam membuat putusan bagi staf dan pimpinan Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota. Setelah rangkaian kegiatan pembukaan selesai, dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang jenis-jenis pelanggaran, potensi pelanggaran, syarat temuan dan laporan, serta jenis-jenis formulir dalam penanganan pelanggaran Pemilu. (Defri, 28/7/2022).
Tag
Berita