Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kab. Inhu lakukan Penyemprotan Disinfektan sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19

Rengat - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hulu melakukan penyemprotan desinfektan di Kantor Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu pada Selasa (7/4). Upaya ini dilakukan untuk mencegah Penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang telah dikategorikan sebagai pandemi global oleh WHO. "Penyemprotan dilakukan hari Selasa (7/4) mulai dari pukul 09.00 WIB disetiap ruangan kerja Kantor Bawaslu Indragiri Hulu" jelas Budi salah satu staf Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu. Beberapa Antisipasi pencegahan lain yang sudah dilakukan antara lain melakukan strilisasi/bersih-bersih seluruh ruangan kantor, dan menganjurkan Cuci Tangan serta telah melakukan sistem kerja WFH (work from home) untuk mengurangi dampak resiko penyebaran Covid-19. Wabah ini sangat mudah tertular, dan kita juga tidak dapat mengetahui dengan persis kondisi masyarakat yang sudah tertular ataupun yg belum tertular. Wabah ini dapat menyerang siapa saja, hindari tempat-tempat kerumunan dan jangan berkumpul, kita sangat perihatin atas musibah ini dan sudah banyak korban yang meninggal akibat wabah Covid-19. Semoga Allah SWT, senantiasa melindungi kita dari Wabah ini.
Tag
Berita
Publikasi