Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Inhu Siap Mengawasi Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 Pasca  Raker RDP DPR RI, Pemerintah, dan Penyelenggara Pemilu

Rengat, (Bawaslu Inhu) – Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyatakan siap melaksanakan tugas pengawasan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 pasca kesepakatan Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum RI (KPU RI), Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (BAWASLU RI) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI (DKPP RI) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022). Hasil rapat tersebut menyepakati beberapa hal berikut: (1), Penyelenggaraan pemungutan suara Pemilihan Umum Serentak (untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta Anggota DPD RI) dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024. (2), Pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024. (3), Tentang tahapan, program, dan jadwal, penyelenggaran Pemilihan Umum Tahun 2024 ditetapkan setelah dilaksanakan pendalaman lebih lanjut oleh DPR RI, Pemerintah, dan Penyelenggara Pemilu. Menanggapi penetapan jadwal pemungutan suara tersebut, ketua Bawaslu Inhu Dedi Risanto menyatakan siap melaksanakan tugas pengawasan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. “DPR RI, Pemerintah, dan Penyelenggara Pemilu telah menyepakati tanggal pemungutan suara Pemilu dan Pilkada tahun 2024. Bawaslu Inhu siap melaksanakan tugas pengawasan tahapan Pemilu dan Pilkada yang akan ditetapkan nantinya,” ungkap Dedi, (Eel, 25/1/2021).
Tag
Berita