Bawaslu INHU Lakukan Pengawasan COKTAS PDPB di Kecamatan Seberida
|
INHU — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan melakukan pengawasan langsung pada kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS PDPB) yang dilaksanakan oleh KPU INHU di Kecamatan Seberida, Kamis (27/11/2025).
Kegiatan pengawasan dilakukan di dua desa, yakni Desa Petala Bumi dan Desa Titian Resak. Pengawasan ini bertujuan memastikan seluruh proses pencocokan dan penelitian data pemilih berjalan akurat, valid, serta sesuai ketentuan teknis dan regulasi yang berlaku.
Pengawasan di Desa Petala Bumi dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu INHU, Dedi Risanto. Ia meninjau seluruh tahapan COKTAS mulai dari proses pendataan, verifikasi dokumen kependudukan, hingga pencocokan data pemilih di lapangan yang dilakukan oleh KPU Indragiri Hulu.
Dedi menegaskan pentingnya pengawasan melekat untuk mencegah terjadinya kesalahan data maupun potensi data ganda.
“Kami memastikan bahwa setiap proses COKTAS berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan data pemilih yang bersih, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sementara itu, pengawasan di Desa Titian Resak dilakukan oleh Anggota Bawaslu INHU, M. Lukman Said. Ia menekankan pentingnya kecermatan petugas dalam memverifikasi pemilih aktif, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), hingga potensi pemilih baru yang ditemukan di lapangan.
Menurutnya, kualitas data pemilih harus menjadi prioritas utama agar daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar menggambarkan kondisi riil masyarakat.
“Kami terus memastikan tidak ada data yang terlewat, tidak sinkron, atau berpotensi menimbulkan persoalan pada tahapan pemilu berikutnya. Ketelitian dalam proses COKTAS ini menjadi kunci utama,” ujar Lukman Said.
Bawaslu INHU juga mendorong koordinasi yang intensif antara KPU dengan Pemerintah Desa, untuk memperkuat proses verifikasi data pemilih, sekaligus meminimalisir potensi perbedaan informasi kependudukan yang kerap muncul di lapangan.
Dengan selesainya pengawasan COKTAS PDPB di Kecamatan Seberida, Bawaslu INHU menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan serupa di kecamatan lain guna memastikan daftar pemilih berkelanjutan di Kabupaten Indragiri Hulu tersusun secara akurat, mutakhir, dan dapat menjadi dasar penyelenggaraan pemilu yang kredibel.
Penulis dan Photo : Ardi amsyar