Bawaslu INHU Koordinasikan Data Kemendagri Bersama Disdukcapil dan KPU INHU
|
Indragiri Hulu — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu melakukan koordinasi terkait data kependudukan yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hulu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu, Rabu, 23 September 2026.
Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Indragiri Hulu sebagai bagian dari upaya mencermati data kependudukan yang telah diturunkan oleh Kemendagri kepada KPU INHU. Koordinasi ini menjadi salah satu langkah dalam mendukung proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) agar data yang digunakan dapat terus diperbarui dan sesuai dengan kondisi administrasi kependudukan.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu diwakili oleh Anggota Bawaslu INHU, Said M. Affandi, S.E. Said melakukan koordinasi bersama jajaran Disdukcapil INHU dan KPU INHU untuk mencermati data kependudukan yang menjadi bahan dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Data kependudukan yang bersumber dari Kemendagri dan diturunkan kepada KPU menjadi salah satu data yang perlu dilakukan pencermatan dalam rangka mendukung proses pemutakhiran data pemilih. Koordinasi dengan Disdukcapil diperlukan untuk memperoleh kesesuaian informasi administrasi kependudukan sehingga data yang digunakan dalam proses PDPB dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.
Dalam kapasitasnya sebagai lembaga pengawas, Bawaslu INHU melakukan pengawasan terhadap proses pencermatan dan koordinasi tersebut. Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan serta mendorong adanya kesesuaian antara data kependudukan dengan data pemilih.
Anggota Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu, Said M. Affandi, S.E., menyampaikan bahwa koordinasi lintas lembaga menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih.
“Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya untuk mencermati data kependudukan yang bersumber dari Kemendagri dan telah diturunkan kepada KPU. Dengan adanya koordinasi bersama Disdukcapil dan KPU, data tersebut dapat dicermati berdasarkan administrasi kependudukan sehingga proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan dengan lebih baik,” ujar Said.
Ia menambahkan bahwa data pemilih bersifat dinamis sehingga memerlukan pemutakhiran secara berkelanjutan. Perubahan data kependudukan yang terjadi di masyarakat dapat berdampak terhadap data pemilih, sehingga koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan terhadap administrasi kependudukan menjadi bagian penting dalam proses tersebut.
“Bawaslu akan terus melakukan pengawasan terhadap proses PDPB, termasuk dalam pencermatan data yang berkaitan dengan data kependudukan. Koordinasi seperti ini diperlukan agar setiap proses dapat berjalan sesuai ketentuan dan data yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Koordinasi yang dilaksanakan di Kantor Disdukcapil INHU tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi antara penyelenggara Pemilu dengan instansi pemerintah yang memiliki kewenangan dalam bidang administrasi kependudukan. Sinergi tersebut diperlukan dalam rangka mendukung proses pemutakhiran data pemilih yang akurat dan mutakhir.
Bawaslu INHU terus mendorong agar proses PDPB dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku. Pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap tahapan atau proses yang berlangsung di lapangan, tetapi juga terhadap proses pencermatan dan pemutakhiran data yang menjadi bagian dari penyusunan data pemilih.
Melalui koordinasi antara Bawaslu INHU, KPU INHU, dan Disdukcapil INHU, diharapkan proses pencermatan data kependudukan yang bersumber dari Kemendagri dapat mendukung kualitas pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Indragiri Hulu.
Kegiatan yang dilaksanakan tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu dalam mengawal proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan serta memastikan proses pencermatan data berjalan secara transparan, akurat, dan sesuai dengan ketentuan.
Bawaslu INHU akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan pihak terkait dalam rangka menjaga kualitas data pemilih serta mendorong tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis dan Photo : Ardi amsyar