Bawaslu INHU Ikuti Program Bawaslu Membelajarkan, Perkuat Pemahaman Pengawasan Dana Kampanye
|
Indragiri Hulu, 2 September 2026 — Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu (INHU) turut mengikuti Program Bawaslu Membelajarkan yang mengangkat tema “Pengawasan Akuntabilitas Dana Kampanye: Transparansi Pelaporan, Audit Kepatuhan dan Verifikasi Berbasis Data.” Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas jajaran pengawas dalam memahami serta mengawal aspek akuntabilitas dana kampanye.
Program Bawaslu Membelajarkan merupakan salah satu sarana penguatan kapasitas dan berbagi pengetahuan di lingkungan Bawaslu. Melalui program tersebut, jajaran Bawaslu dapat memperluas pemahaman terhadap berbagai isu kepemiluan, termasuk pengawasan terhadap dana kampanye yang memiliki kaitan erat dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu.
Bagi Bawaslu INHU, pembahasan mengenai dana kampanye menjadi penting karena pengawasan tidak hanya berkaitan dengan tahapan pelaksanaan kampanye, tetapi juga menyangkut bagaimana sumber penerimaan, penggunaan, serta pelaporan dana kampanye dapat dipastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu, Dedi Risanto, S.IP., S.H., M.Si., saat dihubungi Tim Humas Bawaslu INHU melalui sambungan seluler pada Rabu (2/9/2026), menyampaikan bahwa pengawasan dana kampanye merupakan bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu.
“Pengawasan dana kampanye tidak hanya melihat aspek administrasi pelaporan, tetapi juga memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap prosesnya. Karena itu, peningkatan kapasitas jajaran pengawas melalui Program Bawaslu Membelajarkan menjadi penting agar pengawasan dapat dilakukan secara lebih cermat, berbasis data, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Dedi.
Ia menambahkan, pemahaman yang baik terhadap mekanisme pelaporan dan pengawasan dana kampanye akan menjadi modal penting bagi jajaran pengawas dalam melaksanakan tugas, terutama dalam mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian serta memastikan proses pengawasan berjalan secara profesional.
“Kita ingin jajaran pengawas memiliki pemahaman yang sama dan mampu menerjemahkan materi yang diperoleh ke dalam kerja-kerja pengawasan di lapangan. Pengawasan yang kuat membutuhkan pengetahuan, ketelitian, serta kemampuan membaca dan memverifikasi data,” tambahnya.
Menurut Dedi, pengawasan berbasis data juga menjadi salah satu aspek yang perlu terus diperkuat. Dengan pemanfaatan data secara optimal, jajaran pengawas dapat melakukan pencermatan terhadap informasi yang berkaitan dengan dana kampanye secara lebih terukur dan sistematis.
Keikutsertaan Bawaslu INHU dalam Program Bawaslu Membelajarkan diharapkan tidak berhenti pada pemahaman materi semata, tetapi dapat menjadi bagian dari penguatan kualitas pelaksanaan tugas pengawasan secara berkelanjutan.
Melalui peningkatan kapasitas tersebut, Bawaslu INHU terus berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan
Penulis dan Photo : Ardi Amsyar