Bawaslu Inhu Gelar Rakernis Terkait Kampanye Pilkada Serentak
|
Inhu, - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) gelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) membahas pengawasan maksimal yang dilakukan oleh Bawaslu INHU terkait masa kampanye pilkada serentak tahun 2024.
Ketua Bawaslu Inhu Dedi Risanto SH SIP MSi menegaskan komitmen Bawaslu Inhu akan melakukan pengawasan secara maksimal masa kampanye, hal itulah yang menjadi alasan utama Bawaslu Inhu mengumpulkan seluruh panwascam pada Jumat Siang (4/10/2024) di Kantor Bawaslu Inhu jalan Purnawirawan Kecamatan Rengat Barat.
Ketua Bawaslu melalui Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Salestia Deni SH MH menegaskan bahwa masa kampanye sudah berlangsung memasuki hari ke-10 dan Bawaslu Inhu tidak akan melewatkan momen penting ini agar tidak terjadi pelanggaran atau kecurangan.
"Hari ini sudah memasuki hari ke 10 masa kampanye, yang mana nanti akan berakhir 23 November 2024 mendatang. Kami dari Bawaslu Inhu dan nanti dibantu teman-teman panwascam akan mengawasi setiap kegiatan kampanye yang berlangsung. Jangan sampai terjadi pelanggaran kampanye atau kecurangan," ucap Salestia Deni yang akrab disapa Tia.
Ditambahkan Tia, tahapan kampanye ini memerlukan tindakan cepat dan tepat dalam menangani pelanggaran yang terjadi.
"Kami akan bersinergi dengan Gakkumdu dan pihak yang terlibat jika terjadi kecurangan atau pelanggaran pada masa kampanye. Hal ini mewajibkan kita untuk bertindak cepat dan tepat menghadapi permasalahan," jelas Tia.
Disambungnya, Bawaslu Inhu juga mengingatkan kepada masyarakat umum dan khusunya tim pemenangan untuk tidak menyebarkan berita hoax, ujaran kebencian, serta unsur SARA lainnya. **
Penulis dan Foto : Ardi Amsyar