Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu INHU Awasi Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon Bupati Indragiri Hulu 2024

Ketua dan anggota Bawaslu INHU Saat Melakukan Pengawasan Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon Bupati Indragiri Hulu 2024

Ketua dan anggota Bawaslu INHU Saat Melakukan Pengawasan Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon Bupati Indragiri Hulu 2024

INHU-, Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hulu lakukan Pengawasan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu Tahun 2024 pada hari Minggu, 8 September 2024 di Kantor KPU Inhu.

Ketua Bawaslu INHU Dedi Risanto, SH. menyampaikan bahwa proses ini merupakan bagian penting dari tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, dimana setiap calon yang telah menyerahkan berkas pencalonan sebelumnya diberikan kesempatan untuk memperbaiki kekurangan administrasi sesuai dengan hasil verifikasi KPU.

Dalam pengawasannya, Dedi Risanto menegaskan bahwa Bawaslu akan terus mengawal setiap tahapan Pemilihan dengan seksama, memastikan tidak ada pelanggaran aturan yang dapat mengganggu proses demokrasi di Kabupaten Indragiri Hulu.

"Pengawasan ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai lembaga yang berperan dalam menjaga integritas dan kualitas Pemilu, agar proses ini berjalan lancar sesuai aturan", kata Dedi.

Selanjutnya Anggota Bawaslu INHU Dwi Apriansyah Indra menyampaikan bahwa Bawaslu INHU akan terus melakukan Pengawasan proses penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon Bupati dan Wakil Bupati INHU tahun 2024.

Selanjutnya Dwi juga menyampaikan, hari ini tanggal 08 September 2024 adalah hari terkahir Penyerahan perbaikan Dokumen administrasi   selanjutnya akan dilakukan penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon oleh KPU untuk menentukan apakah pasangan calon telah memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan dalam Peraturan KPU.

Bawaslu Kabupaten INHU mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga kondusivitas dan turut aktif dalam proses demokrasi ini, demi terwujudnya Pilkada 2024 yang berkualitas dan bermartabat.

Perbaikan persyaratan diserahkan oleh Petugas Penghubung Gabungan Parpol Pengusul (LO) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yg hadir ke Kantor KPU Indragiri Hulu, dimulai dari kehadiran petugas penghubung pada pukul 10.00 WIB, untuk penyerahan perbaikan persyaratan pasangan calon Ade Agus Hartanto, S.Sos., M.Si dan Ir. H. Hendrizal, M.Si, dilanjutkan dengan kehadiran petugas penghubung pada pukul 11.54 WIB untuk penyerahan perbaikan persyaratan pasangan calon Rezita Meylani Yopi, S.E dan DR. H. Suhardi, S.E., M.Si., M.M., M.H. Pukul 12.35 WIB, KPU Kab. Indragiri Hulu kembali menerima kehadiran petugas penghubung untuk penyerahan perbaikan persyaratan pasangan calon Brigjen. Pol (P) Raja Haryono, S.H., M.Hum dan Elda Suhanura, S.H., M.H.

Kehadiran Petugas Penghubung semuanya diterima oleh Ketua beserta Anggota KPU Kab. Indragiri Hulu dan Petugas Pendaftaran dari Subbag Teknis dan Hukum Set. KPU Kab. Indragiri Hulu, dengan pengawasan melekat oleh Bawaslu.

Penulis : Ardi Amsyar