Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Ulang di Tingkat Kecamatan Batang Gansal

Rengat, (Bawaslu Inhu) – Panwaslu Kecamatan Batang Gansal mengawasi proses Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Ulang di tingkat Kecamatan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Tahun 2020 setelah Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 3 Desa Ringin. Kegiatan rekapitulasi dilaksanakan di Aula Kantor Camat Batang Gansal kemaren, Rabu (22/4/2021) sekira pukul 10.15 WIB s.d 13.15 WIB. Kegiatan Rekapitulasi diselenggarakan oleh unsur Panitia Pemilihan Kecamatan  (PPK) dan disampaikan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Saksi Pasangan Calon (Paslon) yang hadir yaitu saksi Paslon nomor urut 2 dan 4, serta diawasi oleh ketiga pimpinan Panwaslu Kecamatan Batang Gansal. Turut hadir menyaksikan yaitu Camat, Kapolsek, dan Danramil Batang Gansal. Ketua Panwaslu Batang Gansal, Mahli mengatakan bahwa hasil pengawasan Panwaslu Kecamatan Batang Gansal yaitu bahwa Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Ulang telah dilaksanakan dengan lancar tanpa ada hambatan. “Kegian Rekapituasi ulang tingkat kecamatan berjalan dengan lancar dan aman,” katanya. Beliau mengatakan dalam kejadian khusus dijelaskan tentang ketidakhadiran saksi Paslon nomor urut 1, 3, dan 5 sampai rapat pleno selesai dilaksakan. Akhirnya, PPK menetapkan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Ulang di tingkat kecamatan Batang Gansal yaitu: Paslon nomor urut 1 sejumlah 824 suara, Paslon nomor urut 2 sejumlah 2.621 suara, Paslon nomor urut 3 sejumlah 3.107 suara, Paslon nomor urut 4 sejumlah 3.725 suara, dan Paslon nomor urut 5 sejumlah 1.191 suara. (Eel, 23/4/2021).
Tag
Berita