Lompat ke isi utama

Berita

Alot, Baswaslu Inhu Awasi Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Kabupaten

Rengat, (Bawaslu Inhu) - Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengawasi proses Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara tingkat kabupaten yang dilaksanakan oleh KPU Inhu. Kegiatan rapat pleno dilaksanakan di Gedung Aula KPU Inhu, kemaren Rabu, (16/12/2020). Kegiatan Rekapitulasi dihadiri oleh unsur KPU dan PPK, saksi Pasangan Calon (Paslon), unsur Bawaslu Kabupaten dan Panwaslu Kecamatan. Terlihat hadir anggota Bawaslu Provinsi Riau Amiruddin Sijaya dalam melaksanakan tugas monitoring. Menurut Ali Muhtar selaku anggota Bawaslu Inhu yang hadir, kegiatan rekapitulasi di tingkat Kabupaten Inhu cukup alot dan dalam waktu yang cukup lama. Namun hal ini menurut beliau masih dalam tingkat kewajaran. “Rekapitulasi di tingkat Kabupaten berjalan cukup alot. Laporan hasil beberapa Kecamatan mendapat sanggahan dari saksi Paslon,” ungkapnya. Kegiatan yang dimulai pagi sekira pukul 09.00 WIB berakhir esok harinya sekira pukul 02.30 WIB dini hari. Sebelumnya, telah dilaksanakan Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan se-Inhu pada tanggal 13 dan 14 Desember yang lalu. Kegiatan berjalan dengan lancar, meskipun terdapat beberapa kecamatan yang tidak disetujui oleh saksi Paslon. Akhirnya dibacakan dan ditetapkan oleh KPU Inhu hasil Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara tingkat Kabupaten, yaitu Paslon nomor urut 1 sejumlah 17.644 suara, Paslon nomor urut 2 sejumlah 50.356 suara, Paslon nomor urut 3 sejumlah 35.653 suara, Paslon nomor urut 4 sejumlah 36.156 suara, dan Paslon nomor urut 5 sejumlah 50.048 suara. “Kita tunggu tahapan berikutnya, yaitu penetapan calon terpilih atau menyesuaikan jadwal Mahkamah Konstitusi jika ada Calon yang mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan ke MK,” tutup Beliau. (Eel, 17/12/2020).
Tag
Berita